Selamat Datang di Blog Anna

Pages

lari

lari

Minggu, 29 Desember 2013

Pengetahuan tentang HAM

Penegakkan HAM di Indonesia
Hak asasi merupakan hak yang bersifat dasar dan pokok. Pemenuhan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan agar warga negara dapat hidup sesuai dengan kemanusiaannya. Hak asasi manusia melingkupi antara lain hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kecukupan pangan, hak atas rasa aman, hak atas politik Indonesia telah marak arnghidupan dan pekerjaan, hak atas hidup yang sehat serta hak-hak lainnya sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Tahun 1948.
Karena HAM adalah hak yang legitimasi maka penegakkan HAM pun sangat berarti demi terciptanya HAM pada setiap individu. Di Indonesia banyak upaya yang dlakukkan untuk penegakkan HAM, namun di Indonesia juga masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM. Hukum di Indonesia seakan sebagai penegak adanya HAM, namun kasus-kasus HAM di Indonesia juga masih banyak yang belum terselesaikan bahkan terasa “sengaja di lupakan” oleh dewan hukum.
Ada beberapa kasus HAM di Indonesia mulai dari pelanggaran HAM  yang sederhana seperti memperbudak anak kecil untuk mencari nafkah, dan pelanggaran HAM yang sangat tragis seperti pembunuhan masal, d indonesia terdapat kasus Munir yang telah terbunuh pada saat dalam perjalanan udara menuju Belnda, kasus Munir ini juga termasuk kasus pelanggaran HAM. Dan kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi di Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam UU  No 39 tahun 1999 telah dijelaskan bahwa Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Penegakkan HAM dilakukan dengan awal dari hati nurani individu tersendiri, karena HAM berasala dari nurani sejak lahir. Penegakan HAM tidak hanya dilakukan oleh aparat Hukum ataupun organisasi yang bernaung dalam bidang  HAM, tetapi juga masing-masing individu karena HAM bukan hal yang umum tapi melibatkan pihak lain.oleh karena itu Penegakkan HAM di Indonesia dilakukan oleh semua pihak yang terkait.
Penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia merupakan suatu keharusan dan tidak perlu ada tekanan dari pihak manapun untuk melaksanakannya. Pembangunan bangsa dan negara pada dasarnya juga ditujukan untuk memenuhi hak-hak asasi warga negara. Hak asasi tidak sebatas pada kebebasan berpendapat ataupun berorganisasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak atas keyakinan, hak atas pangan, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hak memperoleh air dan udara yang bersih, rasa aman, penghidupan yang layak, dan lain-lain. Kesemuanya tersebut tidak hanya merupakan tugas pemerintah tetapi juga seluruh warga masyarakat untuk memastikan bahwa hak tersebut dapat dipenuhi secara konsisten dan berkesinambungan.
Penegakan hukum dan ketertiban merupakan syarat mutlak bagi upayaupaya penciptaan Indonesia yang damai dan sejahtera. Apabila hukum ditegakkan dan ketertiban diwujudkan, maka kepastian, rasa aman, tenteram, ataupun kehidupa yang rukun akan dapat terwujud. Namun ketiadaan penegakan hukum dan ketertiban akan mengHAMbat pencapaian masyarakat yang berusaha dan bekerja dengan baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal tersebut menunjukkan adanya keterkaitan yang erat antara damai, adil dan sejahtera. Untuk itu perbaikan pada aspek keadilan akan memudahkan pencapaian kesejahteraan dan kedamaian.


0 komentar:

Posting Komentar